You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BLUD Terminal Pulogebang Batal Dibentuk
.
photo doc - Beritajakarta.id

BLUD Terminal Pulogebang Batal Dibentuk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terminal Pulogebang. Rencananya, pengelolaan pertokoan di terminal tersebut akan diserahkan kepada PD. Pasar Jaya.

Nggak jadi bentuk BLUD Pulogebang. Kami mau tetap semua aset pemda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengelolaan terminal tetap ada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara untuk pertokoan akan diserahkan kepada BUMD DKI, agar lebih profesional.

"Nggak jadi bentuk BLUD Pulogebang. Kami mau tetap semua aset pemda," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2).

BLUD Terminal Pulogebang Segera Terbentuk

Nantinya, di Terminal Pulogebang juga akan dibangun pusat perkulakan seperti di Kramat Jati. Dirinya percaya PD. Pasar Jaya bisa mengembangkan pertokoan di lokasi tersebut.

"Jadi PD. Pasar Jaya kami tugaskan untuk bikin pusat grosir. Mereka akan bangun pusat grosir yang besar," tandasnya.

Sebelumnya, diwacanakan akan dibuat BLUD untuk pengelolaan Terminal Terpadu Pulogebang. Mengingat tidak hanya terminal, dalam satu area tersebut juga terdapat fasilitas pertokoan yang cukup banyak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1648 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1376 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1119 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1094 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik